-->
lm2ehI3jonma4uzm1pDxTuKLeJW1muj7wMTB5q1K

Ngaji[combine]

Baper[oneright]

Review[oneleft]

Cerpen[three](3)

Lifestyle[hot](3)

Kisah[two]

Aksara[dark](3)

    Page

    Bookmark

    Tafsir Islam Kaffah Menurut Ahlussunnah Wal Jamaah

     

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً

    “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah dalam as-Silmi secara keseluruhan.” (QS. Al-Baqarah: 208)

    Dengan berdasarkan ayat di atas, ada sebagian kelompok yang ingin NKRI dibubarkan dan diganti dengan negara khilafah. Mereka bercita-cita mengganti Pancasila dengan Islam dan mengganti hukum di Indonesia dengan hukum Islam. Karena -menurut mereka- Allah telah memerintah umat Islam untuk berislam secara kaffah.

    Faham Islam Kaffah


    Benarkah ayat al-Qur’an di atas anti NKRI dan Pancasila sehingga NKRI dan Pancasila harus diganti?


    Al-Imam at-Thabari, salah satu ulama salaf menjelaskan dalam tafsirnya, para ulama berbeda pendapat mengartikan kata as-Silmi. Pertama, as-Silmi adalah Islam. Kedua, as-Shulhu atau perdamaian.

    Masuk Islamlah Secara Kaffah

    Al-Imam at-Thabari menjelaskan lebih lanjut, yang lebih mendekati kebenaran adalah kata as-Silmi diartikan Islam. Dengan demikian, pemahaman ayat di atas adalah perintah kepada kita semua untuk masuk Islam secara kaffah.

    Al-Imam Ibnu Katsir juga berpendapat seperti ini, kata as-Silmi berarti Islam. Imam Ibnu Katsir menegaskan, lewat ayat ini Allah memerintah pada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk menjalakan semua syariat Islam, melaksanakan perintahnya, dan meninggalkan larangannya. Termasuk dalam menerapkan hukum Islam dalam bernegara.

    Berarti benar, NKRI harus dibubarkan dan hukum Indonesia harus diganti dengan hukum Islam? Tidak juga! Meski Imam Ibnu Katsir mengartikan bahwa ayat di atas memerintah untuk mengamalkan seluruh syariat Islam, tapi beliau memberi batasan, “jika mampu”. Artinya, jika tidak mampu, maka lakukan semampunya.

    Al-Imam Ibnu Katsir menulis:

    يقول تعالى آمرا عباده المؤمنين به المصدقين برسوله: أن يأخذوا بجميع عرى الإسلام وشرائعه، والعمل بجميع أوامره، وترك جميع زواجره ما استطاعوا من ذلك.

    “Allah Ta’ala memerintah hamba-hamba-Nya yang beriman kepada-Nya dan percaya pada rasul-Nya untuk berpegang teguh pada semua tali dan syariat Islam, mengamalkan perintahnya dan meninggalkan larangannya, selagi mampu.”

    Jika kita membaca sejarah Indonesia, kita akan memahami, menjadikan Islam sebagai dasar negara Indonesia dan menjadikan hukum Islam sebagai hukum negara adalah hal yang tidak memungkinkan. Karena rakyat Indonesia terdiri dari berbagai golongan, ada muslim, ada non muslim, ada nasionalis ada agamis, dan seterusnya. Dan Inonesia milik bersama.

    Memaksakan Islam dan hukum Islam diterapkan oleh negara secara keseluruhan malah akan menciptakan perpecahan. Tentu mafsadahnya akan lebih besar. Karena ketika perpecahan dan peperangan terjadi antar anak bangsa, jangankan hukum qishsoh, salat berjamaah pun akan sulit kita lakukan. Yang tidak kalah penting untuk kita perhatikan, dasar negara Indonesia memang bukan Islam, tapi sesuai dengan nilai-nilai yang diperjuangkan Islam.

    Umat Islam, Berdamailah!

     Al-Imam ar-Razi dalam tafsirnya berpendapat, jika kata as-Silmi dalam ayat di atas diartikan Islam, justru timbul isykal (kejanggalan). Sebab, ayat di atas ditujukan kepada orang yang sudah masuk Islam. Jika kata as-Silmi diartikan Islam, maka ayat di atas memerintah orang yang sudah masuk Islam untuk masuk Islam.

    Oleh karenanya, ada beberapa penjelasan untuk mengurai kejanggalan ini. Di antaranya, kata as-Silmi diartikan dengan perdamaian dan tidak saling berperang sesama muslim. Maka ayat di atas memerintah kepada segenap umat Islam, untuk berdamai dan bersatu. Dengan perdamaian itu, umat Islam bisa bersama-sama memperjuangkan Islam dan saling memikul beratnya perjuangan.

    Maka, seorang muslim tidak boleh merusak NKRI. Sebab, mayoritas ulama Indonesia baik dari NU, Muhammadiyah, dan seterusnya telah sepakat dan menerima bahkan ikut melahirkan NKRI. Mengusik NKRI apa lagi inign merusaknya sama saja mengobarkan perpecahan antar umat Islam.

    Ayat Bhinneka Tunggal Ika

    Di antara ulama tafsir menjelaskan, kata as-Silmi berarti perdamaian dengan non muslim. Sebagaimana pendapat Ibnu ‘Asyur, ayat udkhulu fissilmi kaffah ini masih ada kaitannya dengan peristiwa perdamaian Rasulullah saw. bersama kaum musyrik Makkah di Hudaibiyah.

    Perdamaian yang dikenal dengan Perdamaian Hudaibiyah itu diawali oleh penghadangan kaum musyrik Makkah terhadap Rasulullah dan para sahabat yang ingin umrah ke Makkah. Bahkan kaum musyrik juga menyebarkan isu, mereka akan memerangi Rasulullah. Juga terdengar kabar, Sayidina Utsman utusan Rasulullah untuk bernegosiasi dibunuh oleh kaum musyrik makkah.

    Maka pada waktu itu, Allah memerintah umat islam untuk melawan dan memerangi orang musyrik yang ingin memerangi mereka. Allah berfirman dalam surat al-Baqarah:

    وقاتلوا في سبيل الله الذين يقاتلونكم

    “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu..” (QS. Al-Baqarah: 190)

    Kemudian Allah menjelaskan tentang hukum haji dan umrah, dan seterusnya. Termasuk tatacara umrah ketika tidak bisa masuk ke Makkah. Setelah itu, Allah memerintah pada kaum muslimin untuk rida dan menerima perdamaian yang dilakukan oleh Rasulullah dengan orang musyrik Makkah.

    Allah berfirman:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً

    “Masuklah kalian semua dalam perjanjian damai yang telah dilakukan oleh Rasulullah bersama kaum musyrik makkah.”

    Menurut Ibnu ‘Asyur, ayati ini perintah tegas pada semua sahabat untuk ikut dalam perdamaian Rasulullah saw.. Karena pada waktu itu, masih ada sahabat nabi yang menyayangkan perjanjian Hudaibiyah. Di antaranya adalah Sayidian Umar bin Khattab. Sayidina Umar menganggap, perjanjian damai Hudaibiyah merugikan umat Islam.

    Sayidina Umar berkata:

    ألسْنَا على الحق وعدُوُّنا على الباطل فكيف نعطي الدَّنية في ديننا

    “Bukankan kita ada di atas kebenaran dan musuh kita di atas kebatilan, bagaimana bisa kita memberikan kehinaan pada agama kita?”

    Mengacu pada pemahaman ini, maka umat Islam harus masuk dalam perjanjian damai yang ada di Indoneisa. Perjanjian damai itu berbentuk NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara. Sebagaimana para sahabat diperintah masuk dalam perjanjian damai Hudaibiyah yang dilakukan oleh Rasulullah. Artinya, ayati di atas adalah perintah untuk ber “Bhinneka Tunggal Ika”.

    Alakullihal, ayat “masuklah dalam as-Silmi secara kaffah” tidak memerintah untuk merobohkan NKRI. Justru, ayat ini memerintah kepada segenap umat Islam di Indonesia untuk menjaga NKRI. NKRI adalah tali perjanjian damai dan tempat kita untuk ber”Bhinneka Tunggal Ika”. NKRI rumah kita untuk menjalankan syariat Islam, meski tidak sempurna tapi pilihan terbaik dari pada perang saudara. Wallahu A’lam.

    0

    Posting Komentar