-->
lm2ehI3jonma4uzm1pDxTuKLeJW1muj7wMTB5q1K

Ngaji[combine]

Baper[oneright]

Review[oneleft]

Cerpen[three](3)

Lifestyle[hot](3)

Kisah[two]

Aksara[dark](3)

    Page

    Bookmark

    Imam Hanya Berdoa untuk Dirinya, Makmum Harus Bagaimana?


    Saat kita melaksanakan salat, pasti ada doa yang kita baca. Mulai dar doa Ifititah, doa Qunut, doa saat duduk di antara dua sujud, dan lain-lain. Hal ini bisa dimaklumi. Sebab, arti salat dalam etimologinya adalah doa.

    Masalah muncul ketika kita salat berjemaah dan kita menjadi imam. Bagaimana cara baca doanya? Apakah harus mengganti domir mufrad dengan domir jamak? Dengan artian haruskah mengganti kata ganti “ku” dengan kata ganti “kami” dalam doa-doa salat?

    Foto: news1130.com

    Atau misalnya berdoa bersama setelah selesai salat. Apakah Imam boleh berdoa menggunakan kata ganti “aku”, sedangkan makmum mengaminkan? Misalnya, Imam berdoa “Ya Allah, lancarkanlah rezekiku” dan makmum di belakang mengaminkan.


    Atau Imam harus menggunakan kata ganti “kami” bukan “aku/ku” agar makmum yang mengaminkan juga termasuk dalam doa yang dia baca?

    Imam yang Berikhianat

    Untuk menjawab beberapa pertanyaan di atas, penulis akan memaparkan sebuah hadis mengenai doa Imam. Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda,

    لَا يَؤُمُّ عَبْدٌ قَوْمًا فَيَخُصُّ نَفْسَهُ بِدَعْوَةٍ دُونَهُمْ فَإِنْ فَعَلَ فَقَدْ خَانَهُمْ

    “Tidak (boleh) seorang hamba mengimami seorang kaum lalu mengkhususkan untuk dirinya sebuah doa tanpa makmum-makmunya. Jika dia melakukan hal itu, maka sungguh dia imam yang berkhianat.” (HR. Imam Turmudzi)

    Hadis ini menjelaskan, seorang imam tidak boleh berdoa hanya untuk dirinya sendiri. Dia juga harus memperuntukkan doanya kepada makmum yang mengaminkan di belakang. Imam tidak boleh berdoa, “Ampuni aku!”, tapi “Ampuni kami!”.

    Menurut para ulama, seperti Imam al-Mubarakfuri dalam kitab Tuhfah al-Ahwadzi, ketidak bolehan ini tidak sampai pada tingkatan haram. Ketidak bolehan ini hanya makruh. Artinya, makruh bagi imam berdoa hanya untuk dirinya sendiri, padahal makmum mengamini doanya.

    Imam yang demikian disebut imam yang berkhianat. Kenapa berkhianat? Menurut Imam at-Thibi, berjamaah disyariatkan agar imam (pemimpin) dan makmum (yang dipimpin) saling mentransfer kebaikan dengan berkah kedekatan mereka kepada Allah.

    Ketika imam berdoa hanya untuk dirinya sendiri dan tidak menyertakan makmum, berarti dia telah mencedrai tujuan ini. Oleh karenanya, dia disebut pengkhianat.

    Oleh karenanya, sebagian ulama fikih dari kalangan Madzhab Syafi’i, seperti Imam al-Ghazali dan Imam Qadi Husain, berpendapat makruh hukumnya bagi Imam beroda hanya untuk dirinya sendiri, tidak melibatkan makmum. Hal ini berlaku untuk semua doa dalam salat.

    Rasulullah Menjadi Imam dan Berdoa Hanya untuk Dirinya

    Namun demikian, hadis ini masih perlu dikaji lebih mendalam lagi. Pasalnya, ada riwayat yang menjelaskan bahwa Rasulullah saw. menjadi imam dan berdoa hanya untuk dirinya sendiri.

    Sebagaimana kata Imam Ibnu Mundzir yang dikutip Imam Khatib as-Syirbini dalam Mughni al-Muhtaj, bahwa ketika Rasulullah takbir, sebelum membaca Fatihah, Rasulullah membaca doa:

    اللَّهُمَّ نَقِّنِي اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي

    “Ya Allah, bersihkan aku! Ya Allah basuhlah aku!”

    Doa ini jelas berseberangan dengan hadis di atas. Hadis ini menjelaskan imam tidak masalah berdoa hanya untuk dirinya, sedangkan hadis di atas menjelaskan sebaliknya.

    Menurut Imam al-Qulyubi, hadis di atas yang menjelaskan bahwa imam tidak boleh beroda hanya untuk dirinya sendiri itu khusus dalm doa qunut.

    Dengan demikian, dalam doa Qunut, Imam memang disunahkan menggunakan kata ganti “kami” dan makmum yang mengaminkan. Adapun selain doa qunut, doa-doanya tetap memakai kata ganti “ku”. Pendapat ini diamini oleh mayoritas ulama fikih madzhab Syafi’i.

    Kenapa harus dibedakan antara doa qunut dan doa-doa yang lain dalam salat, seperti doa Ifititah dan doa waktu duduk diantara dua sujud? Menurut Imam Ibnu Qayyim, doa-doa dalam salat itu memang disyariatkan untuk dibaca oleh setiap individu. Baik imam atau makmum.

    Beda halnya dengan doa qunut. Doa yang dibaca setelah rukuk di rakaat terakhir ini, memang disyariatkan agar dibaca oleh imam, sedangkan makmum yang mengaminkan.

    Ada pendapat berbeda dan unik dari Imam Al-Mubarakfuri. Menurut beliau, sebenarnya dalam doa Qunut pun, tidak masalah bagi imam untuk berdoa menggunakan kata ganti “aku/ku” (domir mufrod). Hanya saja Imam harus niat, bahwa doa yang dia baca juga diperuntukkan untuk para makmum. Bukan hanya untuk dirinya.

    Imam Meniatkan Doanya untuk Makmum

    Jadi, sunah bagi imam untuk membaca doa Qunut menggunakan domir jamak (kata ganti kami). Tujuannya agar doa tersebut juga diperoleh oleh makmum. Adapun doa di dalam salat selain doa Qunut, imam tetap membacanya dengan ganti mufrod (aku/ku).

    Bagaimana dengan doa setelah salat? Imam juga berdoa menggunakan kata ganti jamak. Agar doa yang dia panjatkan tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga untuk makmum.

    Namun, jika doa itu harus menggunakan kata ganti “ku” karena doa ma’tsur (doa yang diajarkan oleh Rasulullah), maka imam cukup berniat di dalam hati bahwa doa itu juga untuk makmum.

    Aminkan Saja Semua Doa Imam

    Lalu bagaimana dengan makmum? Jika kita menjadi makmum, kita aminkan saja semua doa yang dipanjatkan imam. Baik saat doa qunut atau setelah salat. Baik doanya menggunakan kata ganti mufrad (aku/ku) atau jamak (kami).

    Sebab, mengaminkan doa orang lain itu sebenarnya berdoa juga. Arti “Amin” adalah “terimalah doa kami”.

    Jika doa yang dipanjatkan imam itu umum untuk imam dan makmum, berarti mamkmum juga berdoa seperti yang panjatkan imam. Jika doa yang dipanjatkan imam hanya khusus untuk imam, ketika makmum mengaminkan doa itu, maka makmum juga mendapatkan isi donya.

    Baca juga:


    Sebab, orang yang mendoakan orang lain, orang itu juga akan mendapatkan isi doa tersebut. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

    مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ، إِلاَّ قَالَ الْمَلَكُ وَلَكَ بِمِثْلٍ

    “Tidak seorang hamba pun yang mendoakan saudaranya diam-diam kecuali ada malaikat yang berkata, “Dan untukmu semisal doa itu”.” (HR. Imam Muslim)


    Posting Komentar

    Posting Komentar