Jatuh cinta itu fitrah
manusia. Laki-laki jatuh cinta kepada perempuan dan sebaliknya. Cintalah yang
kadang mengukir senyum dan tawa. Cinta jugalah yang menggores luka nestapa.
Cinta itu kadang tanpa
sengaja. Ujuk-ujuk jatuh cinta. Tidak bisa untuk tidak jatuh cinta. Mulut boleh
bilang ‘tidak’, tapi hati tetap saja berkata ‘iya’. Ulama fikih menyebut cinta
seperti ini dengan Dhorury.
Ada juga cinta yang
disengaja. Jatuh cintanya memang sengaja. Cinta yang memang keinginan hati.
Nah, cinta ini oleh ulama fikih dikategorikan cinta ikhtiyari.
Lalu, jika kita jatuh
cinta, apakah ada tuntunannya dalam kitab fikih? Ada dong. Yaitu, ambil cermin
yang besar. Lalu ngaca. Ngaca sob! Pantes nggak lo jatuh cinta ke dia?
Hehe… Bercanda gan (anak
Bukalapak pasti faham, hehe).
Jadi begini, ulama fikih
sempat menyinggung masalah jatuh cinta ini. Insyaallah dalam Bab Janazah. Loh? Bercanda
lagi neh? Nggak! Benneran! Dalam Bab Janazah.
Yah mungkin karena cinta
itu bisa mematikan. Mematikan akal sehat. Mematikan telinga. Mematikan mata. Makanya
ada pepatah, “Cinta akan membuatmu buta dan tuli”.
Mengungkapkan
Cinta itu Sunah
Terus menurut ulama fikih,
bagaimana tuntunannya jika kita jatuh cinta?
Ungkapkan! Ya, ungkapkan. Jika kamu jatuh cinta, benar-benar jatuh cinta, katakan dengan sejujurnya. Kamu harus berani melakukan itu. Diterima dan tidaknya itu belakangan.
Ungkapkan! Ya, ungkapkan. Jika kamu jatuh cinta, benar-benar jatuh cinta, katakan dengan sejujurnya. Kamu harus berani melakukan itu. Diterima dan tidaknya itu belakangan.
Serius ini. Menurut ulama
fikih memang begitu. Mereka mengatakan, mengungkapkan cinta itu sunah. Artinya
jika dilakukan mendapat pahala.
Waw… Asyik juga neh. Selain
mendapat pasangan, mendapat pahala pula.
Syaikah Sulaiman Al-Jamal
menulis dalam kitabnya, Hâyiyatul Jamal begini:
(
قَوْلُهُ وَالْمَيِّتُ عِشْقًا ) أَيْ بِشَرْطِ الْعِفَّةِ عَنْ الْمُحَرَّمَاتِ بِحَيْثُ
لَوْ اخْتَلَى بِمَحْبُوبِهِ لَمْ يَقَعْ بَيْنَهُمَا فَاحِشَةٌ وَبِشَرْطِ الْكِتْمَانِ
حَتَّى عَنْ مَحْبُوبِهِ وَإِنْ كَانَ يُسَنُّ إعْلَامُهُ بِأَنَّهُ يُحِبُّهُ…..
Artiya: (juga disebut mati
syahid) adalah orang mati karena cinta. Dengan syarat iffah (menjaga) dari
hal-hal yang diharamkan. Gambarannya, misalnya orang yang jatuh cinta itu
berduaan dengan orang yang dicintai, maka tidak akan berbuat yang tercela.
Pula, dengan syarat cintanya
disembunyikan (tidak diungkapkan) walaupun pada orang yang dicintainya. Meskipun
(sebenarnya), sunah hukumnya memberitahu sang kekasih bahwa dia
mencintainya.
Percaya kan? Itu dalilnya
yang ditebalkan. Mengungkapkan cinta itu sunah menurut ulama fikih. Karena sunah,
setelah baca tulisan ini, langsung rame-rame mengungkapkan cinta.
Jika ada yang belum punya sasaran
korban, bisa pinjam punya temannya. Waduh… Jika ada yang belum berani, coba
datangi ibunya. Bawa air. Lalu basuh kaki sang Ibu. Lalu minum.
Kata Baginda, “Surga ada
di telapak kaki ibu” kan. Siapa tahu setelah meminum air surga, bisa
dapat surga yang lain. Mencing surga.. Hehehe.
Tapi, tapi, tapi, pembahasan
mengungkapkan cinta itu untuk menikah ya. Bukan yang lain. Apa lagi hanya untuk
nyakitin. Pas lagi sayang-sayangnya ditinggilan.
Mati
karena Cinta, Mati Syahid
Kembali lagi pada tulisan
Syaikh Sulaiman Al-Jamal di atas. Penjelasannya begini:
Diantara orang yang mati
syahid adalah orang yang mati dikarenakan cinta. Orang jatuh cinta, cintanya
begitu dalam, lalu meninggal karena cinta itu, maka dia mati syahid.
Tapi, harus memenuhi dua
syarat. Pertama, harus iffah. Artinya, orang yang meninggal tadi menjaga
cintanya tetap suci. Tidak menyebabkannya pada hal-hal yang dilarang Allah.
Gambarannya, jika dia
berkesempatan berduaan dengan orang yang dicintainya, maka dia tidak melanggar
syariat. Walaupun hanya melihat.
Kok jadi serius gini sih.
Kan jadi ngantuk bacanya. Nge-bahas masalah cinta itu gak perlu serius amat, yang
biasa aja. Biar gak terlalu sakit. Hehe
Kedua,
tidak diungkapkan. Jadi, syarat yang kedua agar termasuk mati syahid adalah
cintanya tidak diungkapkan. Tidak diungkapkan kepada yang dicintai, juga tidak
diceritakan kepada siapa pun.
Namun, sebenarnya hukum mengungkapkan
cinta itu sunah. Meski demikian, jika diungkapkan maka jika mati, tidak
dikatakan mati syahid.
Kamu tinggal pilih saja,
mau mati syahid atau mau mendapatkan cinta sang kekasih. Jika ingin mati
syahid, ya ikuti dua syarat di atas. Kalau ingin mendapatkan cinta sejati,
ungkapkan ya sob!
Laki-Laki
yang Gak Peka atau Kamu yang Bukan Tipenya
Kalau cewek gimana? Masak
cewek mengungkapkan perasaan terlebih dahulu. Malulah.
Emang kalau cewek
mengungkapkan cinta terlebih dahulu itu kenapa? Wong Sayyidah Khadijah berani
kok mengungkapkan cintanya kepada (Sayidina) Muhammad muda kala itu.
- Tafsir An-Nisa’ 171 : Sayyidah Maryam Menyangkal Dirinya Hamil Tanpa Suami
- Perempuan Berpendidikan Tinggi, Tapi Takut Gak Dapat Jodoh
- Optimis! Masa Depan Manis
Ada yang bilang, “Aku tidak
bisa menjadi seperti Sayidah Khadijah, aku ingin menjadi seperti Sayidah
Fatimah saja yang dipinang oleh Sayidina ‘Ali”.
Terserah deh. Paling tidak,
ngasih kode. Hehehe. Tapi, kalau kode itu tidak ada respon, bisa jadi
yang laki-laki tidak peka, belum berani, atau yang lainnya. Bisa juga kamu
bukan tipenya. (atiku rasane luru …. Wkwkwkwk). Salam!
Posting Komentar