
Kembali ke ibu yang lari-lari tadi. Coba pikir, bagaimana jika ketika lari-lari ibu itu jatuh? Atau kakinya membentur batu? Atau menabrak tiang di samping musolla? Bagaimana? Memang, menututi imam sejak takbiratul ihram itu baik. Tapi kalau sampai lari-lari gitu, tidak baik juga. Andai ibu tadi selamat sampai tujuan, lalu salat, apa dia bisa khusyuk? Bukankah dia masih terengah-engah? Entahlah.
Seingatk saya, Rasulullah saw. menganjurkan kita untuk santai. Tidak terburu-buru. Tidak tergesa-gesa. Pelan-pelan, tapi pasti. Terburu-buru itu banyak risikonya. Bisa jatuh dan lain sebagainya. Seperti yang terjadi kepada saya kemarin-kemarinnya. Waktu itu di Musolla sudah iqomah. Saya terburu-buru sekali agar segera sampai di Musholla. Ketika saya mau mengeluarkan sepeda, kaki saya terbentur. Keras sekali. Sakit. Itu bahayanya kalau tergesa-gesa. Tak heran Nabi Muhammad pernah bersabda begini, “Pelan-pelan (santai) dari Allah, tergesa-tergesa dari setan.” (HR. al-Baihaqi)
Dalam kitab fikih juga dijelaskan, ketika ingin berangkat ke Masjid, kita disunahkan berjalan santai. Walaupun takut tidak menututi takbiratul iharam bersama imam. Bahkan menurut pendapat asah, walaupun takut ketinggalan berjemaah, kita tetap disunahkan santai. Makanya, ketika saya berangkat salat subuh dan Imam sudah baca fatihah, saya santai saja. Berjalan seperti biasa. Tidak lari seperti ibu itu. Saya niati pelan-pelan itu sunah. Agar mendapat pahala. Dari pada lari-lari dan jatuh, malah tidak salat nanti.
Dengan demikian, jangan jadi seperti ibu itu. Jadilah seperti saya (hehehe, narsis dikit). Santai, tapi pasti. Niati kalau pelan-pelan itu dianjurkan oleh baginda. Akan tetapi, alangkah baiknya ketika akan berangkat salat ke Musholla atau ke masjid, berangkat sejak awal. Tidak ketika waktu mepet. Agar bisa mendapatkan semuanya. Jemaahnya bisa diperoleh. Pelan-pelannya juga bisa diperoleh. Itu lebih baik kan?
Semuga bermenfaat…!
Posting Komentar